Kediri - Terbukti melakukan pencabulan terhadap 3 siswinya, seorang oknum PNS sebagai guru tari tradisional di Kabupaten Kediri, diringkus polisi.
Perilaku bejat yang dilakukan Sutrisno (45), warga Nglegok Blitar, terbongkar usai korbannya melapor ke Polsek Ngancar. Pencabulan yang dilakukan bapak 3 anak ini terjadi usai jam latihan menari, dengan menyentuh bagian sensitif korban.
"Korbannya 3 murid, tersangka memiliki penyakit diabetes, jadi hanya mencabuli," kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Heru Joedo saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (12/11/2014).
Tersangka mengaku khilaf dengan tindakan yang dilakukannya. Namun menurut tersangka, kata AKP Heru, salah satu korban terbilang sangat manja padanya. Sehingga kejadian itu dilakukan berulang kali mulai dari siswi tersebut kelas 1 hingga naik kelas 2 SMP.
"Saya khilaf, mereka manja pada saya, sehingga saya tak kuasa," ucap Sutrisno.
Sementara kasus tersangka dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan di kenakan pasal 82 UU No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
5 Sorotan Teratas Redaksi TV :
- Lion Air Delay 4 Jam, Penumpang Terlantar di Bandara Ngurah Rai
- Panik Saat Pesawat Berasap di Kualanamu, 3 Penumpang Lion Air Cedera
- Terus Bujuk Indonesia, Australia Akan Bayar Biaya Penahanan Duo Bali Nine
- Lion Air Berasap di Kualanamu, 206 Penumpang Diberangkatkan dengan Pesawat Lain
- Penumpang Pesawat Lion Air yang Berasap Sudah Diberangkatkan ke Jakarta

EmoticonEmoticon