Pelajar SMP Cabuli Balita 4 Tahun Ditahan di Lapas Mojokerto

6:38 PM

Mojokerto - Seorang pelajar kelas 3 SMP asal Kecamatan Ngoro, Mojokerto tega mencabuli balita perempuan yang masih berusia 4 tahun. Akibat perbuatannya, remaja itu kini dijebloskan ke Lapas kelas IIB Mojokerto.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Gatot Haryono mengatakan, penyidikan kasus pencabulan ini dilakukan Sat Reskrim Polres Mojokerto. Berkas penyidikan untuk tersangka telah P21 dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Sudah diserahkan penyidik ke penuntut umum, kita lakukan penahanan di lapas," ucap Gatot kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2014).

Gatot menjelaskan, perbuatan cabul tersangka terjadi pada Bulan Agustus 2014. Saat kejadian, korban yang masih berusia 4 tahun itu sedang bermain dengan kakak perempuan tersangka di rumahnya. Saat ditinggal kakaknya, tersangka menggendong korban dan mengajaknya ke dalam kamar rumahnya.

"Korban ini sudah akrab dengan tersangka dan kakkanya, sehingga saat diajak ke dalam kamar diam saja," jelasnya.

Di dalam kamar tersebut, Gatot menambahkan, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. Tak hanya itu, korban juga dipaksa mengulum kemaluan tersangka.

"Pencabulan hanya sekali itu, korban langsung mengadu ke orang tuanya kemudian tersangka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Meski masih di bawah umur, tersangka harus meringkuk di tahanan Lapas Kelas IIB Mojokerto sambil menunggu persidangan.

5 Sorotan Kasus 4-26-2015 Redaksi Tv:

  1. Bawa Kabur Mahasiswa, Rico Ditangkap di Bali
  2. Terus Bujuk Indonesia, Australia Akan Bayar Biaya Penahanan Duo Bali Nine 
  3. Lion Air Soal Pesawat Berasap: Sumber Ledakan Masih Diinvestigasi 
  4. Lebih dari 108 Orang Tewas Akibat Gempa 7,9 SR di Nepal 
  5. Seorang Ustad Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 7 Santri

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »