Sidoarjo - Seorang pemuda pengangguran tertangkap melakukan hubungan suami istri dengan anak di bawah umur kelas 1 SMA di lahan kosong. Warga Kota Probolinggo bernama Zainal Qosim (21) diamankan warga Desa Tawangsari Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku lantaran menghindari amuk massa. Namun pelaku mengelak jika dirinya melakukan perbuatan cabul. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Tidak ada paksaan. Saya ajak keliling Kota Surabaya dengan naik sepeda motor, kemudian saya kembali ke Taman kebetulan ada lahan tanah kosong di Desa Tawangsari. Baru saya rayu dan saya paksa untuk menuruti hawa nafsuku, kalau tidak mau kamu tidak cinta sama aku," kata pelaku saat di Mapolsek Taman, Selasa (9/12/2014).
Sementara Kapolsek Taman AKP Kusminto mengaku jelaskan, kejadian ini berawal dari korban yang mendapat SMS dari pacar lamanya. Korban minta dijemput dan diajak jalan-jalan ke daerah Surabaya.
Selanjutnya, kata Kusminto, kembali lagi ke Desa Tawangsari. Pelaku yang melihat ada lahan kosong, merayu dan meraba-raba korban.
"Rencananya akan melakukan di hotel, tapi keburu ditangkap oleh warga dan kemudian kita amankan agar tidak jadi sasaran amuk warga," tambah kapolsek.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman 12 tahun penjara.
5 Sorotan Teratas Redaksi TV :
- Lion Air Delay 4 Jam, Penumpang Terlantar di Bandara Ngurah Rai
- Panik Saat Pesawat Berasap di Kualanamu, 3 Penumpang Lion Air Cedera
- Terus Bujuk Indonesia, Australia Akan Bayar Biaya Penahanan Duo Bali Nine
- Lion Air Berasap di Kualanamu, 206 Penumpang Diberangkatkan dengan Pesawat Lain
- Penumpang Pesawat Lion Air yang Berasap Sudah Diberangkatkan ke Jakarta

EmoticonEmoticon